BLT UMKM 2021 Cair Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Cek Penyebabnya Agar Tetap Cair

- 30 Juli 2021, 08:35 WIB
ilustrasi/ BLT UMKM Cair tapi NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id segera cek penyebabnya
ilustrasi/ BLT UMKM Cair tapi NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id segera cek penyebabnya /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi




MEDIA PAKUAN - BLT UMKM 2021 cair namun KTP dan NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id, jangan khawatir masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Pemerintah tengah menyalurkan beberapa bantuan pada masa pandemi covid-19, salah satunya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM.

BLT UMKM ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM dalam membantu perekonomian para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi covid-19.

BLT UMKM 2021 ini masih berjalan dan akan terus disalurkan pada tahap 2 dengan periode Juli hingga September mendatang.  

Baca Juga: Boyong Cristian Romero, Barcelona Bersaing Ketat dengan Tottenham Hotspur

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini 30 Juli 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM secara umum banyak diketahui di  eform.bri.co.id namun jarang diketahui kalau pengecekan juga menggunakan cara lain.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Namun apabila penyaluran BLT UMKM tidak via BRI pengecekan tidak lagi melalui eform.bri.co.id.

Apabila ingin mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Jadwal Sholat Waktu Indonesia Bagian Timur , Jumat 30 Juli 2021

Baca Juga: Hanya Awasi Anak Majikan Agar Tidak Selingkuh TKW ini Digaji Rp13 Juta di Arab Saudi Berikut Kisahnya

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI, kantor pos dan lain sebagainya.

Namun sebaiknya mengecek penerima anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa  dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul yaitu Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x