Cek Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Ceknya

- 14 Juli 2021, 11:45 WIB
Cek Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Ceknya
Cek Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Ceknya /ANTARA
MEDIA PAKUAN - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa cek namanya melalui link dtks.kemensos.go.id, agar tahu dapat BST Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Program BST Bansos Kemensos yang disalurkan Kemensos ini disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Dana yang sudah disiapkannya pun cukup banyak, yaitu sekitar Rp30,4 triliun untuk penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini.
 
 
Maka dari itu, jika ingin dapat atau tidaknya bisa melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:
 
1. Login link dtks.kemensos.go.id menggunakan Hp atau PC
 
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
 
3. Ketikkan Nomor Induk Keluarga (NIK)
 
4. Ketikkan nama lengkap
 
5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera
 
6. Klik cari
 
7. Nanti akan muncul data apakah kamu penerima BST Bansos KK PKH atau bukan.
 
 
Sementara itu, di tahun ini terdapat empat tahap penyaluran BLT Kemensos Rp300 ribu tersebut.
 
Pertahapnya hanya berselang tiga bulan saja. Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yaitu hari ini.
 
Pada tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021.
 
Untuk tahap terakhirnya, akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.
 
 
Mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.
 
Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.
 
Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
 
Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu itu.
 
 
Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu.
 
Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.
 
Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.
 
 
Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.
 
Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.
 
Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.
 
 
Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].
 
Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x