Baca Juga: Antisipasi Serangan China, Taiwan Kerahkan 8 Ribu Pasukan Cadangan
"Anda yang sudah memenuhi persyaratannya, kita akan ajukan lagi ke Kementerian Keuangan agar disalurkan kembali," tutur Ida.
Sementara itu, Federasi Serikat Seluruh Indonesia (SPSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat setuju sekali penyaluran BLT BPJS di 2021.
Merek menganggap BSU Subsidi Gaji ini sangat membantu sekali pemulihan perekonomian di Indonesia.
Selain itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menolong para karyawan yang sudah terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Laporan Dana Kampanye Marwan-Iyos Bermasalah? 5 Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Disidang DKPP
Seperti yang diketahui sebelumnya, program BSU ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus 2020 lalu.
Program yang diluncurkan Jokowi sudah terbukti dampak positifnya bagi para buruh, yang mengalami krisis ekonomi akibat virus Corona.
SPSI NTB berpendapat, adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja.
Maka dari itu, para karyawan akan bertahan dari kemiskinan akibat dari pandemi Corona yang melanda.