MEDIA PAKUAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali membuka kesempatan bagi Anda yang berminat berkarir dalam pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW) untuk Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah beberapa posisi yang tersedia:
1. Tenaga Pendamping Kegiatan PISEW di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara
Kebutuhan:
Tenaga Ahli Provinsi (TA.Pr)
Asisten Teknis Tenaga Ahli Provinsi
Asisten Administrasi Tenaga Ahli Provinsi
Fasilitator Masyarakat
Penempatan: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
2. Tenaga Pendamping Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (PISEW) Provinsi Jawa Barat Wilayah II
Kualifikasi:
Pengalaman dalam pendampingan masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).
Mampu memotivasi masyarakat untuk bekerja sama dan menyusun laporan pertanggungjawaban.
Menguasai program Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint), AutoCAD, dan internet.
Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik.
Berdomisili di kabupaten sasaran program.
Bersedia bekerja penuh waktu dan di lokasi manapun.
Mampu bekerja dalam tim.
Tidak sedang terikat sebagai ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer, pengurus aktif kelompok masyarakat/KKAD, anggota legislatif, atau pengurus partai politik.
Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintahan atau perusahaan lain.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Dua Pelajar Sukabumi Kepalanya Pecah Terlindas Bus saat Hendak Tampilan Drum Band
3. Tenaga Pendamping Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (PISEW) Provinsi Jawa Barat Wilayah I
Kualifikasi:
Pengalaman dalam pendampingan masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM).
Mampu memotivasi masyarakat untuk bekerja sama dan menyusun laporan pertanggungjawaban.
Menguasai program Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint), AutoCAD, dan internet.
Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik.
Berdomisili di kabupaten sasaran program.
Bersedia bekerja penuh waktu dan di lokasi manapun.
Mampu bekerja dalam tim.
Tidak sedang terikat sebagai ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer, pengurus aktif kelompok masyarakat/KKAD, anggota legislatif, atau pengurus partai politik.
Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintahan atau perusahaan lain.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Dua Pelajar Sukabumi Kepalanya Pecah Terlindas Bus saat Hendak Tampilan Drum Band
4. Tenaga Pendamping Kegiatan PISEW Tahap II
Kebutuhan:
Tenaga Ahli Provinsi (TAPr)
Asisten Tenaga Ahli Provinsi (Asisten TAPr) Bidang Teknis
Asisten Tenaga Ahli Provinsi (Asisten TAPr) Bidang Administrasi
Fasilitator Masyarakat (FM)
5. Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahap II
Kebutuhan:
3 Posisi!
Tenaga Ahli Provinsi (TAPr)
Asisten Tenaga Ahli Provinsi Teknis
Asisten Tenaga Ahli Provinsi Administrasi
Fasilitator Masyarakat
Penempatan: Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Tolitoli, Morowali Utara, dan Morowali.
6. Tenaga Pendamping Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (PISEW) Tahap II
Kebutuhan:
Tenaga Ahli Provinsi (TAPr)
Asisten TAPr Teknis S-1
Asisten TAPr Administrasi
Fasilitator Masyarakat (FM)
7. Tenaga Pendamping Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahap II
Kebutuhan:
Tenaga Ahli Provinsi (TAPr)
Asisten Tenaga Ahli Provinsi (Asisten TAPr) Bidang Teknis
Asisten Tenaga Ahli Provinsi (Asisten TAPr) Bidang Administrasi
Fasilitator Masyarakat (FM)
Baca Juga: Tren Cek Khodam Online: Ngeri Ternyata Begini Menurut Hukum Islam
8. Tenaga Pendamping Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
Kebutuhan:
Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) 1 Orang
Asisten Tenaga Ahli Provinsi Teknis (Ass. TAPr Teknis)
Asisten Tenaga Ahli Provinsi Administrasi (Ass. TAPr Administrasi)
Dengan banyaknya peluang yang tersedia, Kementerian PUPR memberikan kesempatan bagi para profesional yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari tim yang berdedikasi tinggi dalam membangun negeri.
Bergabunglah dengan Kementerian PUPR dan jadilah bagian dari perubahan positif dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat di Indonesia.
Baca Juga: Fakta yang Menjerat Presiden Suria Assad Bashar: Penggunaan Senjata Kimia dengan Brutal
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) adalah kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dulunya dikenal sebagai Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah (1999-2000) dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (2000-2004), Kemen PUPR kini berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sejak 27 Oktober 2014.
Link Daftar : Daftar