Walaupun BPUM Tidak Cair Lagi, Masyarakat Bisa Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta dari Pemerintah, Simak Infonya

14 Januari 2023, 13:00 WIB
BPUM tidak akan dicairkan lagi kepada masyarakat yang berhak oleh pemerintah. masyarakat bisa tetap mendapatkan BLT /Pixabay/Ekoanug

MEDIA PAKUAN - Program BPUM tidak akan dicairkan lagi kepada masyarakat yang berhak oleh pemerintah.

Walaupun begitu, masyarakat bisa tetap mendapatkan BLT tetapi dari program bantuan pemerintah yang lain.

BLT yang bisa didapatkan oleh masyarakat dari bantuan pemerintah lain yakni bisa mencapai Rp3 juta.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi menyalurkan bantuan ini kepada pengusaha mikro.

Baca Juga: Persyaratan penerima BPNT 2023 agar Dapat Cairkan BLT hingga Rp4,2 Juta dari Kemensos

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” ucap Teten Masduki.

Namun masyarakat tidak perlu kawatir dikarenakan PKH akan kembali cair di tahun 2023 ini.

Berikut ini kategori yang berhak menerima PKH di tahun 2023 simak sebagai berikut.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima PKH 2023 yang Berhak Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta, Simak Daftarnya di Sini

- Kategori Ibu Hamil/Nifas diberikan dengan sebesar Rp3.000.000.

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun diberikan dengan sebesar Rp3.000.000.

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp900.000.

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp1.500.000.

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat diberikan dengan sebesar Rp2.000.000.

- Kategori Penyandang Disabilitas berat diberikan dengan sebesar Rp2.400.000.

- Kategori Lanjut Usia diberikan dengan sebesar Rp2.400.000.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Kemensos dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan BPNT 2023 Rp200.000

Untuk pendaftaran bantuan ini anda bisa melakukannya dengan online simak artikel di bawah ini akan menjelaskannya simak sebagai berikut.

• Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

• Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.

• Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.

• Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

• Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.

• Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Demikianlah cara pengecekan bantuan UMKM pada tahun 2023 dengan uang sebesar Rp600.000.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler