Cek Fakta ! Tidak KTP Bisa Mendapatkan Bantuan Tunai Rp3.5 Juta, Inilah KTP yang Berhak Dapat BLT Modal Usaha

- 1 Maret 2021, 13:53 WIB
/

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan BLT KPM PKH yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Seberapa Gairah Hidup Kamu? Yu Tes Kepribadaian Kamu DISINI! dan Pastikan Mental Anda Sehat

Adapun jenis uasaha yang mendapatkan BLT tersebut adalah :

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x