Pasca Kasus KDRT, Aldi Taher Mendesak KPI Menghapus Peraturan Mengenai Nasib Rizky Billar

- 18 Maret 2023, 17:41 WIB
Potret kebersamaan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Potret kebersamaan Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram/@lestykejora/
 
MEDIA PAKUAN - Rizky Billar merupakan salah satu artis yang kini tidak pernah lagi tampak di layar kaca. 
 
Dikarenakan pernah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya pada Lesti Kejora. 
 
Semenjak kabar tersebut tersebar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siaran TV, radio melarang pelaku KDRT untuk tayang di siaran televisi, termasuk Rizky Billar. 
 

 
Namun tidak menjadikan Rizky Billar berhenti mencari nafkah, hingga kini bisa mencari kerja untuk ayah satu anak ini. 
 
Menurut Aldi Taher mengenai KPI, sebaiknya segera di cabut praturan yang telah di cantumkan. 
 
"Saya berharap KPI mau cabut surat edaran terhadap larangan Rizky Billar masuk televisi, biar dia bisa kembali berkarier di sinetron," ujar Aldi.
 
 
Aldi Taher juga mengatakan hubungan antara Rizky Billar dan Lesti Kejora juga telah membaik. 
 
"Saya melihat Billar semakin sayang ke Lesti , apalagi lihat Baby L semakin menggemaskan dan lucu, meski begitu lagu Lesti sempat trending saat dia rilis single, saya salut sama Billar," kata Aldi Taher. 
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT polisi berhenti menyidik. 
 

 
Semenjak tangggal Jumat, 14 Oktober 2022, lalu akhirnya Rizky Billar dikeluarkan dari penjara. 
 
Alasan Lesti Kejora membebaskan Risky Billar dikarenakan anak, hingga kini hubungan rumah tangga mereka membaik. 
 
"Alasannya, anak saya, karena bagaimana pun (Rizky) suami saya, bapak dari anak saya. Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya, dan keluarga bapak saya,” ujar Lesti.
 
 
Lagian kasus yang ditimpa Lesti Kejora telah di maaf kan semenjak Rizky Billar minta maaf.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x