MEDIA PAKUAN - Anji Manji ikut serta ingin mendamaikan MS Glow dan PS Glow ketika berseteru.
Namun sayangnya, ada saja orang yang berpikir negatif dan menilai bahwa Anji Manji hanya mengincar uang saat mendamaikan MS Glow dan PS Glow.
Dituding demikian, Anji Manji malah memberikan jawaban tak terduga.
Awal mula perseteruan di antara PS Glow dan MS Glow adalah akibat merek.
Berdasarkan kabar yang beredar, PS Glow memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya melawan MS Glow.
Karenanya, pemilik MS Glow yakni Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari disebutkan harus membayar denda sebesar Rp37,9 miliar kepada pihak PS Glow.
Baca Juga: PS Glow Resmi Ditutup Pasca Berseteru dengan MS Glow, Netizen Ikut Bersimpati
Selain itu, MS Glow juga diperintahkan untuk menghentikan produksi, perdagangan, dan menarik seluruh produk yang telah beredar di seluruh Indonesia.