MEDIA PAKUAN – diinformasikan sebelumnya bahwa ada sebuah kabar yang menyebutkan bahwa David NOAH dilaporkan ke Polisi terkait dugaan penggelapan Dana.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,1 Miliar.
David dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lina Yunita pada kamis 5 Agustus 2021.
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo menjelaskan Kronologi Kejadian yang diklaim telah merugikan kliennya.
Baca Juga: 9 Makanan Sehat dan Bergizi yang Baik Dikonsumsi untuk Jaga Imun di Masa Pandemi
Lina Kala itu meminjamkan uang kepada David Dengan perjanjian pengembalian.
Pengembalian uang tersebut dalam tenggat waktu setengah tahun yang ditambah dengan keuntungan.
Akan tetapi David menurut pengacara Lina tersebut tidak membahayakan utangnya sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
Baca Juga: Ibunda Meninggal Dunia, Irwansyah Ungkap Kerinduan Mendalam Pada Mendiang Herlianah