Hati-hati! Menyebar Aib di Medsos Masuk Kategori Tajassus

- 26 Mei 2024, 13:55 WIB
Hati-hati! Menyebar Aib di Medsos Masuk Kategori Tajassus
Hati-hati! Menyebar Aib di Medsos Masuk Kategori Tajassus //Foto Pixabay/

MEDIA PAKUAN -  Di era digitalisasi, media sosial (Medsos) adalah sarana untuk berbagai informasi, hiburan hingga bisnis marketing.

Tetapi dalam prakteknya media sosial juga, media sosial (Medsos) adalah platform tempat seseorang mencari sumber rezeki.

Faktanya, banyak masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk menambah pengetahuan baru, berbagi tentang kehidupannya, dan mengunggah isu-isu yang sedang tren terbaru.

Sayangnya, belakangan platform media sosial terlihat semakin beracun dimana banyak netizen yang memanfaatkannya untuk menyebarkan keburukan, kebencian dan fitnah kepada satu kelompok kepada kelompok lain.

Baca Juga: Kembali Mencuat Gosip dengan Tiara Andini, Alshad Malah Tertawa Ditanyain Perihal Anaknya

Mencari dan Menyebarkan Rasa Malu Seseorang (Aib) 

Maraknya fenomena penyebaran aib yang meluas di media sosial menjadi perhatian mantan Mufti Wilayah Federal Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri. Melalui akun X-nya ia angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurutnya, keinginan untuk berbagi, mencari dan menyebarkan rasa malu seseorang merupakan tindakan ‘tajassus‘. Tajassus adalah mencari-cari kesalahan/keburukan orang lain atau memata-matainya.

Secara terminologis, tajassus adalah menyebarkan sesuatu yang memalukan, yang berarti hal-hal yang tidak baik.

Menurut penjelasan mendiang Syeikh Dr. Wahbah al-Zuhaili, tajassus dari sudut pandang istilah berarti; “Mencari rasa malu dan mengungkapkan apa yang selama ini disembunyikan manusia.”

Baca Juga: Sukses Rilis Single Bareng, Gosip Kedekatan Syakir Daulay dan Kekeyi Hanya Gimmick?

Tajassus adalah salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Sebagai sikap tercela, larangan mengenai tajassus ini termaktub dalam surat Al Hujurat ayat 12,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanujtanibụ kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba'ḍaẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasụ wa lā yagtab ba'ḍukum ba'ḍā, a yuḥibbu aḥadukum ay ya`kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumụh, wattaqullāh, innallāha tawwābur raḥīm

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang,"***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah