MEDIA PAKUAN - Berikut ini tadabbur Al-Qur'an surah An-Nur ayat 32 sampai 34 yaitu tentang kaidah kehidupan sosial kaum mukmin.
1. Segera menikahkan orang yang membujang, termasuk juga hamba-hamba yang sholeh dan sholehah. Kalau mereka miskin, Allah akan mencukupkan karunia-Nya kepada mereka.
Bagi yang masih berat untuk menikah, maka hendaklah menjaga diri sampai Allah berikan karunia - Nya.
2. Hamba sahaya yang berniat memerdekakan dirinya, hendaklah dibebaskan jika yakin di dalam dirinya ada kebaikan dan berilah mereka bantuan keuangan.
3. Diharamkan mempekerjakan hamba sahaya sebagai pekerja seks.
Apalagi wanita merdeka, tentu lebih haram lagi.
Baca Juga: Tadabbur Surah An-Nur Ayat 37 sampai 43, Tentang Orang Mukmin yang Mendapat Cahaya Al-Qur'an
Dari kaidah-kaidah kehidupan sosial yang Allah jelaskan dalam surah ini jelas sekali bahwa peran keimanan, ibadah, akhlak mulia, tolong menolong dalam ekonomi sangat efektif menanggulangi penyakit sosial, khususnya perzinahan.
Ayat 035-036 menjelaskan :