Perlu Hati-hati! Apakah Suara Perempuan Aurat atau Bukan? Bila Dimanja-manjakan: Berikut Penjelasannya

- 7 Oktober 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi suara jangan dimanja-manjakan bisa timbulkan syahwat
Ilustrasi suara jangan dimanja-manjakan bisa timbulkan syahwat /Pixabay/ThomasWolter

 
MEDIA PAKUAN - Sampai saat ini masih banyak sebagian orang yang bertanya-tanya mengenai suara perempuan apakah termasuk aurat atau bukan.
 
Suara perempuan bukanlah aurat sehingga tidak mengapa mendengar suara perempuan.
 
Namun jika suara tersebut dikhawatirkan menimbulkan syahwat maka tidak diperbolehkan untuk mendengarkannya.
 
 
Untuk itu peringatan penting bagi perempuan ketika berbicara mesti jelas dan tegas, tidak boleh dimanja-manjakan atau dan sejenisnya.
 
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam satu riwayat berikut ini.
 
Syaikh Zainuddin Al Malibari rahimahullahu berkata:
 
 
وليس من العورة الصوت فلا يحرم سماعه إلا إن خشي منه فتنة أو التذ به.
 
Suara perempuan itu bukan aurat, maka tidak haram mendengarnya kecuali jika dikhawatirkan timbul fitnah atau si pendengar merasa lezat dengan mendengar suaranya.
 
(Fathul Mu'in)
 
Sayyid Abu Bakar Syatha mengomentari:
 
 
وقوله إلا إن خشي منه فتنة أو التذ به أي فإنه يحرم سماعه أي ولو بنحو القرآن.
 
Kata Syaikh Zainuddin Al Malibari kecuali jika dikhawatirkan timbul fitnah atau si pendengar merasa lezat dengan mendengar suara si perempuan, artinya adalah jika demikian maka haram mendengarnya walau yang dibaca itu Al Qur'an.
 
 
(I'anah Ath Thalibin)
 
Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x