Jangan Salah, Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Tentukan: Hari Tasyrik Tiga hari Setelah Idul Adha

- 23 Juni 2022, 15:10 WIB
Batas Waktu penyembelihan hewan kurban menurut ulama
Batas Waktu penyembelihan hewan kurban menurut ulama /Freepik

Baca Juga: Korban Gempa Afganistan Terus Bertambah, Reruntuhan Rumah-rumah dengan Mayat Tergeletak di Paktika

Baca Juga: Turki dan Arab Saudi Pulihkan Hubungan, Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi Dihentikan

Hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Adapun pemerintah menetapkan penyembelihan kurban, untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada 11,12, dan 13 Dzulhijah

Baca Juga: Tinggalkan Makam Emmeril Kahn Mumtadz, Nabila Ishma Nurhabibah : See You Again Aa

Baca Juga: Berziarah Ke Makan Emmeril Kahn Mumtadz, Nabila Ishma Nurhabibah Ungkap Sudah Tepati Janji Ini

Baca Juga: Kembali Unggah Potret Emmeril Kahn Mumtadz, Atalia Praratya : Cuma Rindu

Itulah ketentuan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada bulan Dzulhijah atau hari raya idul adha.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x