MEDIA PAKUAN - Selalu ada dalam sejarah manusia kemunculan kisah-kisah teladan yang luhur. Para pahlawannya menolak harta dan tidak tamak kepadanya karena mereka takut itu adalah harta haram.
Ini adalah kisah dua orang laki-laki yang saling menolak segentong emas, masing-masing mengklaim bahwa itu adalah milik temannya dan bukan milik dirinya.
Hakim yang mereka tunjuk memutuskan perkara dengan keputusan yang unik.
Baca Juga: Polandia Akhiri Kontrak Pasokan Gas Rusia yang Seharusnya Berakhir pada Akhir Tahun 2022
Baca Juga: Dijadikan Perisai Manusia, Israel Sandera Remaja Perempuan: Hadapi Gempuran Militan Palestina
Baca Juga: Palestina Kecam Pencabutan Status Teroris Ekstremis Israel Kach dan 4 Kelompok Lainnya oleh AS
Imam Al Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari laki-laki lain, laki-laki pembeli tanah itu menemukan gentong berisi emas di tanah tersebut.
Pembeli berkata kepada penjual: Ambillah emasmu ini dariku, aku hanya membeli tanah darimu dan tidak membeli emas.