MEDIA PAKUAN - Wanita yang sedang dalam masa haid atau menstruasi memang diharamkan untuk melakukan rangkaian ibadah seperti, sholat, baca Al Quran ataupun puasa.
Namun, bagaimana jika wanita yang sedang haid masuk mesjid? Boleh ataukan tidak?
Baca Juga: Mantan Panglima Militer Inggris, Peringatkan Barat atas Permusuhan dengan Rusia
Wanita yang sedang haid boleh-boleh saja memasuki mesjid jika dengan kebutuhan tertentu.
Baca Juga: Zekensky Kesal, Negara Barat dan AS Terus Tunda Bantuan Senjata Lawan Militer Rusia: Apakah Takut?
Baca Juga: Menlu Inggris akan Cabut Sanksi Jika Rusia Berhenti Menyerang Ukraina
Kecuali jika berdiam dimesjid dengan niat itikaf dimesjid, itu tidak boleh. Namun jika memang ada keperluan dan harus memasuki mesjid itu dibolehkan.
Namun, meski begitu, tetap harus bisa menjamin bahwa tidak akan ada darah haid yang menetes di mesjid.
Baca Juga: Tak Terima Diberikan Sanksi Jepang, Rusia Lakukan Latihan Perang di Kepulauan Kuril