MEDIA PAKUAN -10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan oleh Bangsa Indonesia.
Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Hari Pahlawan ditetapkan untuk memperingati pertempuran besar di Kota Surabaya. Pertempuran antara rakyat Indonesia dan pasukan Sekutu yang diboncengi penjajah Belanda.
Peristiwa yang terjadi pasca kemerdekaan Republik Indonesia disebut-sebut pertempuran paling banyak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Siap Jadi Panglima TNI, Siapa yang jadi KSAD?
Peristiwa yang juga dikenal sebagai peristiwa 10 November tidak hanya banyak jatuh korban pejuang dan masyarakat. Juga banyak tentara sekutu mati tertembus peluru para pejuang.
Ada sejarah di balik mengapa tanggal 10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan.
Seperti dikutip dari laman resmi pemprov Bone, Setelah Soekarno menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pemerintah mengeluarkan maklumat mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Nusantara.