MEDIA PAKAUN - Bersiul dan bertepuk tangan hal yang rumrah bagi masyarakat kita adalah, tapi tahukah lita bahwa perbuatan itu ternyata hukumnya haram.
Dalam artikel Ustaz Ammi nur Baits di konsultasisyariah.com, bersiul dan bertepuk tangan ternyata termasuk perbuatan yang dibenci.
Ibnu Muflih mengatakan, dalam Al-Adab Asy-Syariyah, bahwa Syekh Abdul Qadir mengatakan, "Bersiul dan tepuk tangan adalah dua perbuatan yang dibenci." (Adab Syariyah, 4:57).
Baca Juga: Dor! Adu Tembak Antara Anggota Polres Sukabumi Kota Ketika Ujian Menembak
Perbuatan Jahiliyah
Bertepuk tangan termasuk perbuatan jahiliyah. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً
“Tidaklah shalat mereka (orang Jahiliyah) di sisi Ka’bah melainkan dengan ‘muka-an’ dan ’tashdiyatan’.” (QS. Al Anfal : 35)
Syaikh Abdurrahman As Si’di menuturkan, “Yang dimaksud ‘muka-an’ dan’tashdiyatan’ pada ayat ini ialah bersiul dan bertepuk tangan.